Djawanews - Pemerintah akan menyeselesaikan pembayaran terhadap penggunaan fasilitas isolasi mandiri yang bekerjasama dengan industri perhotelan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan sedang memproses pembayaran kepada hotel-hotel yang kamar-kamarnya digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19
"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam agenda keterangan pers Kamis, 17 Juni kemarin.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen melaksanakan program vaksinasi sesuai target. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya.
Pemerintah pun optimis mencapai target sasaran vaksinasi dan jika melihat vaksinasi di DKI Jakarta saja sudah mencapai realisasinya sebesar 61,93% untuk pemberian dosis kedua.
Pemerintah juga bertanggungjawab jika terjadinya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) sebagaiman tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021.
"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," pungkas Wiku.