Djawanews.com – Kapolsek Laweyan Kota Solo AKP Ismanto Yuwono mengungkapkan pihaknya melakukan blusukan razia protokol kesehatan di sejumlah kampung di Solo. Salah satunya Kampung Bumi, RT 5/RW 4, Minggu (18/10).
Dari hasil blusukan tersebut, Polsek Laweyan membubarkan turnamen Mobile Legend tanpa izin di Kampung Bumi.
"Penertiban ini dilakukan setiap waktu. Kami melibatkan Bhabinkamtibmas dan anggota Linmas Kelurahan setempat," jelas Ismanto Yuwono dikutip dari Bengawan News.
"Kalau waktu itu, kami dapat informasi adanya turnamen games. Kita cek ke lokasi banyak berkerumun terutama anak-anak. Kita minta untuk bisa dibubarkan karena tidak memiliki izin dari Polsek maupun Gugus Tugas COVID-19," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.