Djawanews.com – Beberapa kali kabar kepulangan Habib Rizieq Syihab ke tanah air menceruat ke publik. Beberapa kali pula kabar tersebut tidak pernah terbukti. Kini, kabar kepulangan Habib Rizieq kembali ramai diperbincangkan.
Namun kali ini terdapat satu alasan belum pulangnya Sang Imam Front Pembela Islam (FPI) tersebut lantaran tercekal “blinking merah”. Apa itu?
Status blinking merah Habib Rizieq dijelasksan oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. "'Blinking merah' sama dengan belum bisa ke luar Saudi," jelas Agus dilansir dari Detik, (14/10).
Selain itu, Agus juga menjelaskan terkait dengan status Habib Rizieq yang tertulsi sebagai “pelanggar”.
"Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis), dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan)," terang Agus.
Terkait dengan kabar diskriminasi oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap Agus warga negara asing (WNA), Agus membantah hal tersebut.
"Terkait dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-blacklist tidak bisa masuk Arab Saudi," jelasnya.
Lantas jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq, yang membuat dirinya tidak dapa keluar dari Arab Saudi?
Selain kabar Habib Rizieq, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.