Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah gelombang kedua masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait dengan jumlah peserta dan waktu pelaksanaan retret yang akan disesuaikan dengan hasil putusan MK.
"Target sisanya masih menunggu keputusan MK, yakni berapa jumlahnya dan kapan diputuskan," kata Bima dikutip ANTARA, Senin, 10 Februari.
Pelaksanaan retret gelombang kedua yang kemungkinan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya.
Selain itu, Bima mengungkapkan pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK.
Sebelumnya, Bima menjelaskan retret gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.
Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025. Retret dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
"Sudah disiapkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari Kabinet Merah Putih," ujarnya.
Adapun Kabinet Merah Putih sebelumnya mengikuti retret yang dihadiri Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, Jateng, pada 24-27 Oktober 2024.