Djawanews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 121 lokasi lokasi parkir di wilayahnya menerapkan disinsentif parkir atau tarif parkir lebih mahal untuk mobil yang belum atau tak lulus uji emisi. Kebijakan ini diharapkan akan mulai berlaku bulan ini.
Adapun 121 lokasi yang menerapkan tarif disinsentif berada di lahan parkir milik Perumda Pasar Jaya.
"Kita targetkan total (lokasi tarif disinsentif) dari 121 lahan parkir PD Pasar Jaya semuannya bisa diimplementasikan bulan ini," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin, 8 Oktober.
Per 1 Oktober lalu, Pemprov DKI telah menerapkan tarif disinsentif bagi mobil tak lulus uji emisi pada 24 lokasi, setelah sebelumnya terdapat 10 lokasi yang lebih dulu memberlakukan tarif disinsentif.
"Saat ini kami dari Dinas Perhubungan terus berupaya untuk mengimplementasikan itu dan sudah ada tambahan 24 titik (kantong parkir)," ungkap dia.
Disinsentif tarif parkir pada kendaraan yang belum maupun tak lulus uji emisi tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Dalam pergub tersebut, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 rupiah per jam atau berlaku progresif.
Berikut 24 lokasi parkir kelolaan Perumda Pasar Jaya yang menerapkan tarif disinsentif mulai 1 Oktober 2023:
- Pasar Glodok
- Pasar Ciracas
- Pasar Cibubur
- Pasar Burung/Pramuka
- Pasar Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Pasar Johar Baru
- UPB Tanah Abang Blok B
- Pasar Tebet Barat
- Pasar Pondok Labu
- Pasar Senen Blok III
- Pasar Sunter Podomoro
- Pasar Tomang Barat
- Pasar Grogol
- Pasar Cengkareng
- UPB Jatinegara
- Pasar Kramat Jati
- Pasar Rawabening
- Pasar Enjo
- Pasar Asem Reges
- Pasar Santa
- Pasar Ciplak
- Pasar Klender SS
- Pasar Pondok Bambu
Sementara, terdapat 10 lokasi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan DKI yang telah lebih dulu menerapkan tarif disinsentif, yakni:
- IRTI Monas
- Kawasan parkir Blok M Square
- Pelataran parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
- Kawasan parkir Pasar Mayestik
- Park and Ride Kalideres
- Gedung parkir Taman Menteng
- Gedung parkir Istana Pasar Baru
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
- Taman Ismail Marzuki (TIM)