Djawanews.com – Kapolsek Sedayu L Ardi Hartana mengonfirmasi penangkapan tiga orang pemuda berinisial OS (17), YP (22), dan KBS (22) yang diringkus akibat membawa senjata tajam ketika tengah melintas di wilayah Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Penangkapan yang terjadi pada Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, bermula dari laporan warga yang melihat ketiganya membawa celurit sembari melintas menggunakan sepeda motor.
"3 remaja tersebut terlihat membawa sebuah celurit berukuran besar," jelas Ardi dikutip dari Tugu Jogja.
"Mereka diperiksa secara intensif lantaran petugas menemukan senjata tajam berupa celurit,"terangnya.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Ketiga pemuda itu mengaku sengaja keluar di pagi buta demi melampiaskan dendam pada musuh mereka yang menjadi salah satu anggota geng motor setempat.
"Ada salah satu geng di Jogja yang menjadi musuh mereka,’ terang Ardi.
Meski tidak ada aksi penganiayaan, ketiganya dapat dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.