Djawanews.com – Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin 24 Juli kemarin. Ia mundur usai mengalami kecelakaan mobil di Wellington karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat sebelum akhirnya ditahan selama empat jam.
Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam pernyataan dilansir ANTARA dari Anadolu, Senin, 24 Juli.
"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," tambah dia.
Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan dirinya tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri. Disampaikan juga jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.
Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menteri.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru.