Djawanews.com – Kejaksaan Agung telah menetapkan salah satu pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK memberi tanggapan lewat rekaman video. Wimboh menjelaskan, sejak awal OJK membantu jalannya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Berkaitan dengan pengumuman penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi dan asistensi, serta OJK tetap akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan,” jelas Wimboh dikutip Djawanews dari beritasatu.com.
Selain itu, Wimboh juga mengatakan bahwa pada dasarnya peran OJK adalah membantu penataan jasa keuangan serta menjaga integritas pasar keuangan Indonesia.
Untuk mendapatkan info terkin yang lain, ikuti terus berita hari ini.