Djawanews.com – Sebanyak 500 rapid kit akan disediakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan rapid test dan swab test massal di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan sebagai buntut dari diadakannya pesta khitanan yang dihadiri oleh Raja Dangdut Rhoma Irama .
“Disiapkan 500 alat tes (rapid dan swab),” ungkap Syarifah Sofiah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Sabtu (04/07/2020).
Menurut Syarifah, tes massal covid-19 akan dilakukan kepada pihak penyelenggara pesta serta tamu yang hadir dalam acara khitan tersebut.
“Nanti untuk penyelenggara, tamu yang hadir yang mengisi buku tamu (warga Kabupaten Bogor), juga yang lainnya. Untuk data tracking dari pihak desa dan puskesmas setempat,” jelasnya.
Tes massal tersebut akan dilakukan pekan depan. Hal tersebut mengacu pada ketentuan masa inkubasi covid-19, yaitu sekitar 10 hari sejak diadakannya pesta.
“Secara medis akan diambil tes dalam masa inkubasi 10 hari. Sekitar hari Senin atau Selasa,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada Minggu (28 Juni 2020), Rhoma Irama menghadiri sebuah pesta khitanan yang diadakan oleh salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Acara tersebut dihadiri pula oleh beberapa artis. Ketika itu Raja Dangdut sempat menyanyikan beberapa lagu, padahal Pemerintah Kabupaten Bogor dan kepolisian telah melarang diadakannya pesta karena akan mengundang massa.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.