Djawanews.com – Telah viral video Presiden Joko Widodo yang marah-marah dalam sidang kabinet 18 Juni 2020 lalu. Anggaran kesehatan penanganan Covid-19 merupakan salah satu hal yang membuat presiden murka.
Berdasarkan video yang diunggah Sekretaris Presiden di Channel YouTube-nya tersebut, Jokowi menyampaikan kekesalannya lantaran belanja kesehatan telah dianggarkan mencapai Rp 75 triliun, namun hanya 1,53 persen saja yang sudah dibelanjakan.
Angka Rp 75 triliun adalah anggaran kesehatan tahap awal, sebelum kemudian naik menjadi Rp 87,55 triliun. “Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua,” terang Jokowi.
Menanggapi soal anggaran kesehatan penanganan Covid-19, melalui konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 30 Juni 2020, Sri Mulyani kemudian melakukan perincian.
Sri Mulyani menyontohnya dengan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) di gugus tugas. Selain itu, juga menyontohkan penanganan BPJS Kesehatan agar mampu membayar klaim rumah sakit.
Kemudian, Sri Mulyani juga menyontohkan soal insentif pajak yang diberikan langsung ke rumah sakit untuk jasa kesehatan. Atas dasar contoh-contoh tersebut, Sri Mulyani menegaskan jika belanja kesehatan sebagai sebuah tanggung jawab bersama, tidak hanya Kementrian Kesehatan.
Adapun rincian lengkap yang diutarakan Sri Mulyani yaitu Rp 65,8 triliun untuk belanja penanganan Covid-19, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp 300 miliar untuk santunan kematian, Rp 3 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasiknal (JKN) BPJS Kesehatan, Rp 3,5 triliun untuk gugus tugas Covid-19, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.
Atas anggaran kesehatan yang bernilai besar tersebut, Sri Mulyani berkomitmen untuk melacak penggunaan anggaran tersebut. Bagaimana kelanjutannya? Simak berita lengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.