Djawanews.com – Puluhan buku modul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bertajuk “Medali” terpaksa ditarik oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penarikan buku modul Agama islam tersebut dilakukan lantaran diduga ada unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
“Buku tersebut beredar di SDN 12 Pangkalpinang, di dalam salah satu kalimat soal di buku itu terdapat kesalahan penulisan yang bisa menimbulkan salah paham di masyarakat, jadi buku itu langsung kami amankan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Ryan Sumarta di Pangkalpinang, yang dikutip dari Antara, Kamis, 13 Agustus.
Tak hanya itu, pagi tadi mereka telah meminta kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pangkalpinang untuk menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD. Mereka diminta untuk menarik atau tak membagikan buku tersebut kepada siswa.
“Kami juga tadi pagi langsung datang ke SDN 12 serta meminta kepala sekolah agar buku tersebut tidak disebarkan lagi ke siswa dan yang sudah beredar agar diambil untuk dititipkan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,” katanya.
Ia juga menjelaskan, buku dari SDN 12 saat ini telah menitipkan 25 buku. Selain itu buku juga ditemukan di SDN 65 sebanyak 30 ekspemplar.
“Untuk petugas yang mengantar buku itu masih belum diperoleh informasi, namun yang pasti buku-buku yang sudah beredar untuk ditarik kembali,” jelasnya.
Ryan Sumarta menilai ada unsur ketidaksengajaan dalam penyusunan buku agama tersebut. Karena jika dilihat dari susunan huruf dalam keyboard versi QWERTY komputer, letak huruf “B” dan “N” memang sangat dekat.
Terkait ada atau tidaknya unsur pidana yang dikenakan oleh penyusun buku modul agama islam itu ia mengaku menyerahkannya kepada polisi. Pihaknya hanya berfungsi sebagai pengawas yang saat ini fokus pada penelusuran terhadap peredaran buku tersebut.