Djawanews.com – Partai keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sanksi kepada Kaukus Muda PKS Solo yang membelot dari intruksi partai dengan mendukung pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo.
Sebagaimana diketahui, PKS menjadi satu-satunya partai pemilik kursi DPRD Solo yang memilih abstain di Pilkada Solo.
“Sudah dilakukan satu disiplin internal partai, sudah ada lah, kemudian posisinya mulai diposisikan. Ada teguran,” kata Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Melansir Detik.
Bukhori mengatakan, dukungan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu merupakan sikap personal.
Dia juga menyoroti pihak yang mengatasnamakan Kaukus Muda PKS. Padahal tak ada kelompok kaukus muda di PKS.
“Itu hanya personal seseorang yang sudah ditegur dan sudah diingatkan. Kelompok muda mana? Siapa? Nggak ada kelompok muda. Seorang diri, nggak ada. PKS tidak semudah itu mengklaim ‘saya kelompok muda’. Nggak bisa. Ada mekanisme dan ruang-ruang yang jelas di PKS,” tegas Bukhori.
Sementara, Ketua DPW PKS Jateng, abdul Fikri Faqih menuturkan, pihaknya telah memanggil Didik Hermawan yang menyatakan diri sebagai Ketua Kaukus Muda PKS Solo.
PKS telah mencopot Didik dari Jabatan Sekretaris Fraksi DPRD Solo karena memakai kemaja tim Gibran saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD.
“Komunikasi dengan Gibran saya kira tetap harus dijaga baik, namun sikap politik partai juga harus jelas. Artinya mendapatkan sanksi, dan dia (Didik) menerima. Sanksinya ya dilepas dari juru bicara. Dan dia masih bersama dengan sruktur,” terang Fikri.