Djawanews.com – Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Rabu (16/9/2020) jumlahnya mencapai 13 orang. Sebagian besar pasien meninggal tercatat memiliki komorbid alias penyakit penyerta.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo, Rabu (16/9/2020).
“Dari 13 pasien positif yang meninggal di Bantul hampir semua karena memang ada penyakit penyerta. Jadi semua punya penyakit komorbid yang diperparah karena Covid-19,” ujar Agus.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul sampai saat ini berjumlah 596 orang. Dari jumlah tersebut, 488 pasien sembuh, 13 meninggal dan masih menjalani isolasi ada 95 pasien.
Agus memaparkan, dari 13 pasien meninggal tersebut hanya ada satu orang yang memang tidak memiliki penyakit penyerta.
Satu pasien itu meninggal akibat tertular virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
“Jadi satu per 13 orang, artinya sekitar 7 persen itu teradi dan apa yang harus dipahami bahwa memang terjadi di Bantul ada masyarakat yang tanpa komorbid ternyata meninggal dunia,” terang Agus.
Oleh sebab itu, Agus berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19. Warga harus memakai masker, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Bahwa ini yang harus diwaspadai masyarakat banyak yang hari ini masih tidak percaya dengan bahaya Covid-19, jadi kita harus waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Agus menandaskan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.