Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2020 di tingkat kabupaten.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa meraih suara terbanyak dalam Pilkada Sleman 2020.
Dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten, Kustini-Danang mampu mendulang suara sebanyak 217.921, unggul dari dua kandidat lainnya, yaitu Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Cholid dan Sri Muslimatun-Amin Purnama yang masing-masing mendapat 171.803 suara dan 177.588 suara.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatangan, Paslon Kustini-Danang unggul di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sleman, kecuali Kecamatan Mlati, dan Kecamatan Ngemplak.
“Rekapitulasi sudah dilakukan di tingkat kecematan, kemudian ditingkat kabupaten juga sudah selesai. Dan hasilnya sudah kami tetapkan,” ujar Trapsi di Kantor KPU Kabupaten Sleman, melansir Tribunnews, Kamis (17/12/2020).
Dia menuturkan, proses rekapitulasi berjalan lancar, bahkan tidak pihak yang keberatan. Sehingga hasil rekapitulasi bisa langsung ditetapkan.
“Tidak ada keberatan. (Hasil rekaptulasi) Langsung disetujui dan ditandatangani, baik oleh Bawaslu Sleman dan saksi dari tiga Paslon,” tutur Trapsi.
Usai penetapan hasil rekapitulasi, tahapan berikutnya adalah penetapan calon terpilih dan dilanjutkan dengan usulan pelantikan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom