Djawanews.com – Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif, R Kurleni Ukar mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menerbitkan buku saku protokol kesehatan pariwisata.
Buku saku untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan di sektor tersebut. Panduan teknis di dalam buku saku itu pun tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dari sekian banyak jenis usaha pariwisata, Kemenparekraf mengelompokkan menjadi 12 sektor. Mulai dari hotel/penginapan, rumah makan, moda transportasi, lokasi daya tarik wisata, sarana dan kegiatan olahraga, jasa perawatan kecantikan rambut, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggaraan event dan pertemuan (MICE),” kata R Kurleni Ukar dikutip dari Antara.
Ada sejumlah faktor penting yang disoroti di dalam buku panduan tersebut, antara lain kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment).
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.