Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terkini: Jika Gugatan RCTI Sukses, Rakyat Kecil Harus Punya Izin Penyiaran untuk Live IG

Berita Terkini: Jika Gugatan RCTI Sukses, Rakyat Kecil Harus Punya Izin Penyiaran untuk Live IG

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 27 Agustus 2020 at 04:20pm

Djawanews.com – Belum lama ini, dua stasiun televisi, RCTI dan iNews TV, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mempersoalkan Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dianggap ambigu dan menghasilkan ketidakpastian hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan jika gugatan RCTI dikabulkan Mahkama Konstitusi, seluruh masyarakat tak bisa dengan bebas menggunakan fitur siaran langsung dalam Instagram atau media sosial lain.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli mengatakan, definisi penyiaran akan semakin luas dan mencakup kegiatan dalam Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, Youtube Live, dan sebagainya.

“Perluasan definisi penyiaran akan mengklasifikasikan kegiatan seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, Youtube Live, dan penyaluran konten audio visual lainnya dalam platform media sosial diharuskan menjadi lembaga penyiaran yang wajib berizin. Artinya, kami harus menutup mereka kalau mereka tidak mengajukan izin,” kata M Ramli secara virtual dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, yang dikutip dari Suara, Rabu (26/8/2020).


Baca Juga:
  • Meski Laris, Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo jadi “Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan”
  • Satpol PP Tegur Keras dan Pasang Banner di Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo
  • Video Gadis Kecil Bermain Violin Menggendong Balita Viral, Addie MS Merespons

Jika kegiatan dalam bermedsos masuk dalam kategori penyiaran, maka baik individu, badan usaha, atau badan hukum, harus memiliki izin jadi lembaga penyiaran. Jika melewati prosedur itu, maka yang bersangkutan jadi pelaku penyiaran ilegal dan bisa diperkarakan secara hukum.

Ramli sendiri mengakui bahwa kemajuan teknologi yang cepat menjadikan adanya konvergensi antara telekomunikasi dan media penyiaran. Namun, usulan penyiaran yang menggunakan internet masuk dalam kategori penyiaran disebut bakal mengubah tatanan industri penyiaran, bahkan mengubah semua UU Penyiaran.

Solusinya adalah dengan membuat UU baru, dan pemerintah mengatur layanan siaran internet secara mandiri.

Belum diputuskan bagaimana hasil gugatan RCTI atas Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Untuk memantau berita terkini, pantau laman resmi Berita Harian Online Djawanews, atau bisa melalui Instagram dan aplikasi Babe.

Bagikan:
#berita terkini#fitur siaran langsung#iNews TV#Penyiaran#RCTI

Berita Terkait

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Djawanews.com - Pertamina Trans Kontinental (PTK) melanjutkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui peluncuran Desa Energi Berdikari (DEB) Tahap II Wisata Kariangau di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39
  • Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
    Berita Hari Ini

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

    Saiful Ardianto 22 Dec 2025 19:33
  • ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan PLTA Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau. Proyek besar tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu pembangkit listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 20:25
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
Berita Hari Ini

1

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
Berita Hari Ini

2

PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
Berita Hari Ini

3

Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
Berita Hari Ini

4

Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
Berita Hari Ini

5

ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up