Djawanews.com – Drumer grub band Superman Is Dead I Gede Ari Astina atau akrap disapa Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali terkait pernyataannya di Instagram baru-baru ini.
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menyampaikan, pihaknya melaporkan Jerinx karena menuding IDI sebagai kacungnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Suteja menuturkan, IDI sebagai organisasi merasa terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya.
“Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO. Idi ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina terhadap hal itu,” kata Suteja kepada Kompas, Selasa (4/8/2020).
Soal laporan ini, lanjut Suteja, dia menyerahkan seluruhnya ke proses hukum yang berjalan.
“Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan,” sambung Suteja.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengungkapkan, laporan Jerinx terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram miliknya.
“Jadi yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medisos di akun Instagramnya dia,” ujar Syamsi.
Dia menyebut, postingan yang dilaporkan salah satunya yakni mengatakan IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Kalimat yang dimaksud adalah, “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahrkan tes Covid-19.”
Terkait hal ini, Jerinx SID diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.