Djawanews.com – Seorang pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) mengaku kehilangan uang sebesar Rp18 juta setelah ia berhungan intim dengan seorang waria. Brawi sendiri adalah warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Setelah ditelusuri ternyata penggasakan tersebut dilakukan oleh geng waria. Keenam waria dan seorang wanita saat ini telah diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Binjai Timur setelah korban melakukan kejadian tersebut.
Ada dua orang lagi yang diduga ikut terlibat, namun mereka berhasil lolos dan masih dalam proses pengejaran oleh petugas. Keduanya bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan.
Dilansir dari Tribun Medan, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban dan sepupunya datang ke kos-kosan yang ada di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL. Setelah itu korban memarkirkan sepeda motor itu di depan kos yang jaraknya kurang lebih 5 meter.
"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini. Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," kata AKP Siswanto, Rabu (9/9/2020) malam.
Berdasarkan pengakuan, korban berada di dalam kamar kosan selama kurang lebih satu jam bersama pelaku. Saat dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya. Di tempat itu korban menyimpan uang Rp23 juta.
"Pas dicek korban bagasi sudah rusak. Dalam bagasi ada tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp23 juta hanya tinggal Rp5 juta. Uangnya raib Rp18 juta," jelas AKP Siswanto.
Karena kejadian tersebut korban segera membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur pada tanggal 8 September 2020. Setelah itu Kapolsek Binjai Timur, Iptu A Pardede, segera mengerahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur untuk mendatangi TKP. Petugas segera melakukan interogasi pada para waria dan satu penghuni kos.
"Dari hasil interogasi, tersangka Dandi Jalo Priono alias Ayu membenarkan dan melihat bahwa pelaku bernama Ede dan Puput Kurik (belum tertangkap) membuka bagasi motor korban. Setelah membuka paksa bagasi, pelaku mengambil uang korban Rp 18 juta," kata Siswanto.
Pelaku Ede juga sempat memberikan uang sebesar Rp9 juta kepada tersangka Toni Sembiring alias Anggun. Anggun kemudian membagikan uang itu ke Hendra Admaja alias Abel untuk dibagikan kepada 11 penghuni kos.
"Ede membagi uang ke Toni Sembiring alias Sembari mengatakan kalau tugasnya telah selesai. Oleh Anggun membagikan lagi uang kepada 11 penghuni kosan dengan rincian per orangnya mendapatkan Rp 800 ribu," jelas Siswanto lagi.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Beberapa tersangka tidak menerima uang tersebut begitu saja. Tersangka Sari sempat bertanya asal uang itu lantaran khawatir terlibat kejahatan.
"Oleh pelaku Toni alias Anggun menjawab kalau uang tersebut dicuri dari motor korban. Secara keseluruhan para pelaku mengetahui bahwa uang yang mereka terima adalah hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diproses," tambahnya.
Untuk memantau perkembangan kasus geng waria dan berita terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti Djawanews melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.