Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai bahwa klaim Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengenai kasus covid-19 di Jakarta adalah tindakan yang gegabah.
"Ungkapan ‘Apa yang dilakukan Pemprov sudah di jalan yang benar,’ seperti yang dikatakan Anies sangat disesalkan," ungkap Gilbert Simanjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Senin (07/09/2020).
Menurutnya, Anies gagal memahami maksud pemeriksaan covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR), yaitu terkait sensitivitas dan spesifisitas atau akurasi tes. Metode PCR, jelas Gilbert, memiliki sejumlah kelemahan, salah satunya dalam penemuan sampel swab yang baik dan ketepatan waktu pemeriksaan.
"Karena dibutuhkan waktu beberapa hari oleh virus untuk berkembang biak di kerongkongan dan hidung," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sampel tes PCR memiliki potensi untuk rusak karena terlambat diperiksa. Hal tersebut membuat virus covid-19 tak ditemukan dalam sebagian kasus covid-19 ketika dilakukan swab test.
"Dinyatakan negatif padahal sakit covid-19 sehingga akurasi hasilnya sekitar 66 sampai 80 persen," terang Gilbert.
Gilbert menjelaskan, pemeriksaan PCR di Jakarta tak mungkin dilakukan 100%. Menurutnya, jika tes dilakukan terhadap 10 juta penduduk, satu dari tiga orang terinfeksi luput dari pemeriksaan.
"Mereka bisa OTG atau bergejala seperti batuk dan flu. Ini lebih berbahaya daripada yang sakit," tambahnya.
Gilbert juga menjelaskan mengenai klaim Anies yang menyebut telah melaksanakan tes PCR empat kali lipat dari standar WHO (organisasi kesehatan dunia). Ia menyangkan klain tersebut karena tes PCR untuk mendeteksi, bukan untuk mencegah.
"Pernyataan itu gegabah. Meski sudah melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) tidak akan memutus rantai karena penjelasan tadi," jelas anggota DPRD itu.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.