Djawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR akan menyerahkan draft Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (14/10/2020).
Draft undang-undang ‘sapu jagat’ setebal 812 halam itu akhirnya selesai diperbaiki kemarin setelah disahkan di Rapat Paripurna pada DPR pekan lalu.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan, draft UU Cipta Kerja akan menjadi milik publik setelah dikirim pihaknya ke Jokowi.
“Tenggang waktu untuk penyampaian UU Cipta Kerja ini akan jatuh pada 14 Oktober 2020, tepatnya pukul 00.00 WIB pada saat besok, sehingga nanti pada saat resmi besok UU Cipta Kerja ini dikirim ke Presiden, dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan, maka secara resmi UU ini menjadi milik publik,” ujar Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Asal tau saja, setelah draft Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober lalu, UU ‘sapu jagat’ ini mendapat penolakan yang keras dari publik, sebab isinya dianggap tidak menunjukkan keperbihakan terhadap buruh.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.