Djawanews.com – Di tengah pandemi Covid-19, terjadi aksi penolakan RUU Omnibus Law di Yogyakarta yang dimotori oleh para mahasiswa yang mengatasnamakan Forum BEM DIY.
Para mahasiswa diketahui melakukan dialog dengan pihak Pemda DIY terkait RUU Omnibus Law, di Ruang Rapat Unit 8, Kompleks Kepatihan, Jumat (14/8). Wakil Ketua I BEM DIY, Pancar Setia Budi Ilham Karomah kemudian membacakan tuntutan dari para mahasiswa.
Pancar mengatakan jika semua tuntutan sudah dipikirkan secara matang. Para mahasiswa menilai RUU Cipta Kerja tidak menjawab kebutuhan rakyat dari aspek ekonomi, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
“Kami ingin menyelamatkan Indonesia dari ancaman tingginya pengangguran akibat gencarnya PHK di sektor formal dan nonformal. RUU Cipta Kerja tidak menjadi jaminan akan tersedianya lapangan kerja yang mengedepankan hak tenaga kerja yang dibutuhkan rakyat Indonesia,” ungkap Pancar.
Selain itu, menurut para mahasiswa jaminan keberlanjutan lingkungan justru dikesampingkan dalam narasi RUU Cipta Kerja.
“Maka kami menyatakan sikap menolak disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena bertentangan dengan UU 15/2019 BAB 2 pasal 5 dan Bab 11 pasal 96 tentang perubahan atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Pancar menejlelaskan penolakan tersebut di antaranya meliputi menolak upaya sentralisasi kekuasan melalui konsep Omnibus Law konsep RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi.
“Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati,” jelasnya..
Selain itu, Pancar juga menambahkan bahwa negara harus hadir dan menjamin terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminasi, sehingga dapat memenuhi hak perlindungan buruh.
“Menolak sentralisasi sistem pengupahan guru, maraknya outsourcing, kebiri hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak. Kami juga menolak sektor pendidikan dimasukkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan mendesak pemerintahan mengehentikan liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan dan menciptakan demokratisasi kampus,” tandasnya.
Selain demo mahasiswa Jogja tolak RUU Omnibus Law, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.