Djawanews.com – Seorang wanita dengan inisial IN yang diketahui ancam sobek Al-Quran diamankan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Wanita tersebut diancam dengan dugaan penistaan agama.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal, Guntur Laupe menerangkan jika pelaku mengancam akan merobek Al Quran karena merasa terusik dengan tudingan warga di sekitar rumahnya.
“Yang bersangkutan dianggap suka melapor ke polisi soal tetangganya yang bermain judi,” ujar Guntur dilansir dari Tempo (10/7).
Masalah di awalai ketika leh seorang warga, IN diminta bersumpah menggunakan Al Quran. Namun karena emosi IN tersulut, dirinya mengambil Al Quran dari dalam rumahnya, lalu kembali ke tempat kejadian.
“Saat emosi, yang bersangkutan melempar Al-Quran ke tembok lalu mengambil kembali dan mengancam akan merobek,” terang Guntur.
IN saat ini masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar. Ia dijerat dengan pasal penistaan agama, Pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya diketahui aksi IN mengancam merobek Al Quran telah terekam dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat IN mendatangi beberapa warga yang tengah berkumpul di jalan kecil mirip gang.
Selain wanita ancam sobek Al-Quran di Sulawesi, Simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.