Djawanews.com – 50.000 buruh dari Provinsi Banten akan kembali menggelar demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara pada 20 Oktober mendatang.
“Tanggal 20, 21, 22 Oktober kita akan kembali berunjuk rasa di depan Istana dengan masa sebanyak-banyaknya. Hampir 50.000 se Provinsi Banten. Nanti kita akan gaungan dengan DKI dan Jabar,” ujar Ketua Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat kepada Kompas, Selasa (13/10/2020).
Dedi mengatakan, tuntutan buruh sama seperti demo sebelumnya, yaitu menolak UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Presiden mengeluarkan Perppu, itu aja kita mah. Enggak melebar ke mana-mana. Diharapkan dengan adanya Perppu kan ada jeda tuh, kita harap ada dialog lagi,” ucap Dedi.
Dedi yang juga menduduki ketua DPD KSPI Banten ini mengaku enggan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab hal tersebut akan sia-sia belaka.
“Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung, dan ditetapkan oleh presiden. Logikanya yang kita lawan presiden sama DPR, mana bisa kita menang, percuma,” ucap Dedi menandaskan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.