Djawanews.com – Buronan kelas kakap Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Maria ditangkap oleh tim gabungan dari pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Serbia. Penangkapan itu berujung pada ekstradisi dan menjadi akhir dari pelarian Maria selama 17 tahun atau sejak menjadi buron pada 2003 silam.
Delegasi Indonesia penjemput Maria tiba di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan pesawat GA 9790.
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru melalui Letter of Credit (L/C) fiktif.
Kasus bermula pada tahun 2002 ketika Maria mengajukan pinjaman ke BNI untuk PT Gramarindo Group.
Besaran pinjaman yang diajukan Maria senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau senilai Rp 1,7 triliun, berdasarkan kurs saat itu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap mengucurkan pinjaman kendati bank-bank yang terlibat bukan rekanan BNI.
Pada 2003, BNI melakukan investigasi. Hasilnya, PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan ekspor. BNI kemudian melaporkan ke Mabes Polri, dan Maria ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, Maria gagal diringkus. Pasalnya, dia telah melarikan diri ke Singapura sejak September 2003, alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Selama 17 tahun pelarian, Maria telah singgah di beberapa negara. Maria bahkan tercatat sebagai warga negara Belanda sejak 1979.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan ekstradisi ke Pemerintah Belanda, yaitu pada 2010 dan 2014. Akan tetapi permohonan tersebut ditolak. Pemerintah Belanda hanya memberikan opsi agar Maria disidangkan di Belanda.
Hingga pada tahun lalu, Maria ditangkap oleh otoritas Serbia. Penangkapan itu berujung pada ekstradisi Maria.
“Ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas dari asas resiporitas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015,” ujar demikian bunyi pernyataan Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).