Djawanews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap pembayaran ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan tol Yogyakarta-Solo dapat direalisasikan pada November 2020.
Sulta mengklaim, pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah pusat beserta pengusaha yang memenangkan tender pembangunan tol Yogyakarta-Solo.
Dia meminta agar penilaian dapat dilakukan sesegera mungkin agar bisa menaksir ganti rugi yang terdampak.
“Ya kan sudah dipatok. Harapan saya cepat hasilnya dari appraisal sehingga kita bisa bicara harga,” ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis, (15/10/2020).
Sekedar tau saja, appraisal merupakan penaksiran, pemberian angka, dan penilaian dari hasil penganalisaan terhadap sesuatu yang nyata.
Sultan HB X menuturkan, hal tersebut bisa mempercepat pembayaran bagi warga yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo.
“Saya berharap November-Desember sudah ada realisasi pembayaran, meskipun program tersebut sampai bulan Juni,” terang Sultan.
Kendati demikian, Sultan HB X belum mengetahui secara pasti berapa besaran ganti rugi yang akan dibayarkan oleh pemerintah kepada warga yang terdampak proyek tersebut.
“Tapi berapa saya belum tahu karena belum sampai finalisasi harga, tapi harapan saya pematokan kan sudah selesai,” ucap Sultan HB X.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.