Djawanews.com – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlebihan mengungkap kasus dugaan korupsi izin ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo.
“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Tidak semua orang jelek, ada yang baik,” ujar Luhut di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, melansir CNN Indonesia, Minggu (29/11/2020).
Sementara itu, Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengimbau masyarakat agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dia menilai, upaya penyediaan bantuan hukum pun harus dihormati sebagai sebuah upaya untuk menjernihkan permasalahan-permasalahan yang dituduhkan terhadap Edhy.
‘Kami juga berharap agar asa hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijungjung tinggi,” ujar Muzani kepada CNN Indonesia.
Dia menyampaikan, Gerindra mengormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy.
Muzani optimis KPK akan menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan Edhy secara transparan, baik, cepat dan akan membuat masyarakat mengetahui secara jelas duduk perkaranya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait korupsi izin ekspor benur/bibit lobster.
KPK menangkap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari, setelah Edhy kembali dari Amerika Serikat.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.