Djawanews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Dewi Tedjowati mengatakan, jumlah konsumsi limbah medis Covid-19 hingga bulan Agustus 2020 mencapai 369 ton.
Limbah tersebut berasal dari seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Sampai bulan Agustus kemarin sudah hampir sama atau melebih jatah tahun 2019 sebelum ada Covid-19. Jumlahnya sekitar 369 ton. Jadi setengah tahun itu hampir sama satu tahun kemarin,” kata Dewi, Selasa (22/9/2020), mengutip Inews.
Dewi menilai, limbah medis Covid-19 masuk ke dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Oleh sebab itu, penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya limbah ini akan dimusnahkan sebulan sekali.
Kendati demikian, DLH Blora tidak sanggup untuk mengelola limbah B3 Medis Covid-19 karena terkendala masalah anggaran.
Oleh sebab itu, DLH menyerahkan sepenuhnya pengelolaan limbah tersebut ke masing-masing rumah sakit dan puskesmas.
“Kami sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi Covid itu. Cuma untuk pengangkutan dan pemusnahan kita titipkan kepada rumah sakit maupun puskesmas. Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan lain sebagainya,” terang Dewi.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.