Djawanews.com – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba meminta pemerintah Kabupaten Sleman agar menyalurkan dana hibah dan dana bantuan sosial (Bansos) setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pasalnya, penyaluran bansos kepada masyarakat sebelum Pilkada rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik calon tertentu.
“Karena dana hibah dan bansos rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu, kami mengusulkan kepada Pemkab Sleman untuk menunda penyaluran Bansos. Lebih baik penyaluran bansos dilakukan setelah Pilkada,” ujar Baharuddin, Senin (30/11/2020).
Selain itu, Baharuddin juga meminta Bawaslu Kabupaten Sleman untuk melakukan pengawasan realisasi penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan untuk menguntungkan pihak atau calon kepala daerah tertentu.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, cukup banyak bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Seringnya pemberian bansos disertai permintaan agar mendukung salah satu calon tertentu juga merupakan politik uang selain perbuatan tercela. Bahwa anggaran dana hibah dan bansos rawan disalahgunakan tidak hanya dilakukan oleh petahana namun juga dapat dilakukan oleh calon kepala daerah yang masih punya hubungan keluarga dengan kepala daerah dan tentunya mempunyai akses dengan menggunakan dana hibah dan bansos untuk meraup suara,” ucap Baharuddin.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.