Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menungkapkan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diduga menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar soal penetapan izin ekspor benih lobster alias benur. Uang tersebut diduga masuk ke rekening penampung.
“Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) yang duga merupakan nomine dari pihak EP (Edhy Prabowo) serta YSA (Yudi Surya Atmaja). Atas uang yang masuk ke rekening PT ACk yang diduga berasal dari perusahaan eksportir benur tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,” kata Nawai, Rabu (25/11/2020).
Kronologi penerimaan uang tersebut bermula saat penerbitan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Edhy mengangkat dua orang stafnya yakni Andreau Pribadi Mista sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas dan Safri sebagai Wakil Ketua Tim.
Kemudian, pada Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito berkunjung ke Gedung KKP lantai 16 untuk bertemu Safri.
Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benur hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut sebesar Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril dengan Andreau dan pihak pengurus PT ACK, Siswadi.
PT DPP disinyalir mengirim sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564.
Selanutnya, PT DPP atas intruksi Edhy melalui Tim Uji Tuntas mendapatkan penetapan kegiatan ekspor benur dan sudah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK.
Nawawi mengatakan, pemegang PT ACk terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga nomine dari pihak Edhy dan Yudi Surya Atmaja. Dalam rekening PT ACK terdapat sejumlah uang dari sejumlah perusahaan eksportir benih benur yang kemudian diambil dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar sebesar Rp 9,8 miliar.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.