Djawanews.com – Sebanyak 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah disebut sudah menyetorkan pengajuan UMK 2021. Hanya Kabupeten Kebumen yang belum menyetorkan hingga saat ini.
Dari 34 kabupaten/kota di Jateng itu, ada 10 daerah yang sudah menjalin kesepakatan antara Apindo dan Buruh.
“Dan ternyata, 10 kabupaten/kota itu antara Apindo dan buruh bisa sepakat. Maka kami akan jadikan contoh, bagaimana pengambilan keputusan bisa bulat. Harapannya, 25 Kabupaten/Kota lainnya bisa mengacu,” ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (16/11/2020) malam.
Dengan batas waktu akhir pengusulan upah minim yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Ganjar menyampaikan akan melakukan pendampingan.
Dia menambahkan, hampir semua kabupaten/kota di Jateng mengacu formula upah seperti yang ditetapkan Ganjar ketika menetapkan UMP.
“Formulanya sama, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Memang mengacunya pada keputusan Gubernur yang kami tetapkan kemarin,” terang Ganjar.
Kendati demikian, Pemprov Jateng akan tetap membandingkan dan mengecek kondisi di daerah terkait upah yang diajukan. Bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan.
“Sehingga, harapan kami bisa lebih bagus nantinya,” tutup Ganjar.
Adapun kabupeten/kota yang sudah menjalain kesepakatan antara Apindo dan buruh adalah Kabupaten Kudus, Blora, banyumas, Rembang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Wonogiri, Kota Tegal, dan Purbalingga.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.