Djawanews.com – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul masih banyak terjadi pada tahun 2020.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPAKBPMD) Gunungkidul mencatat hingga bulan ini terdapat 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari angka tersebut, 7 korban menimpa anak-anak dan 4 korban perempuan.
Untuk korban anak itu, 6 di antaranya kekerasan seksual dan 1 mengalami penelantaran. Sementara untuk korban perempuan, 4 di antaranya mengalami kekerasan seksual dan 1 psikis.
“Mereka yang kini melaporkan kasus ini telah kami berikan pendampingan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPAKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati, melansir Kr Jogja Rabu (1/7/2020).
Data DPPAKBMD Gunungkidul menunjukkan, korban yang masuk dalam kategori anak-anak ini sebagian besar masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Akan tetapi ada juga korban yang masih tergolong anak di bawah umur.
Dengan adanya kasus kekerasan tersebut, secara tidak langsung menganggu proses pendidikan mereka.
Bahkan, tidak jarang korban juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti justifikasi terhadap korban, bulliying dan beberapa dampak lainnya. Sehingga banyak korban kekerasan yang memilih untuk berhenti sekolah
“Dengan kasus yang mereka alami ada yang sampai berdampak berhenti dari sekolah,” ungkap Rumi.
Padahal seharusnya, korban kekerasan ini mendapatkan dukungan moral agar dapat kembali bangkit setelah mengalami keterpurukan.