Djawanews.com – Tim pemenangan pasangan calon Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi peserta Pilkada Gunungkidul 2020, melaporkan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Sekretaris DPD Nasdem Gunungkidul, Wisnu Dwi Atmojo menyampaikan, ada 15 bendera kecil di Dusun Keblak, Kecamatan Semanu yang dirusak.
Ke-15 APK tersebut dirusak dengan cara dirobohkan hingga disobek dengan menggunakan benda tajam.
“Kami sebagai partai pengusung pasangan Immawan-Martanty meminta kepada Bawaslu untuk mengusut perusakan alat peraga kampanye di Dusun Keblak, Ngepohsari, Semanu,” ujar Wisnu.
Wisnu menyebut, perusakan APK tidak hanya di satu lokasi, namun ada dua titik lainnya yang juga mengalami perusakan.
Soal pelaku perusakan, Wisnu tak mau berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Bawaslu.
“Kami tidak mau membuat gaduh suasana dan pengusutan kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Wisnu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim pemenangan paslon nomor urut dua tersebut.
Bawaslu akan melakukan kajian, tetapi sebelumnya akan meneliti kelengkapan berkas dan pelaporan yang dibuat.
“Kami akan kaji dulu apakah sudah lengkap atau belum. Kalau lengkap, maka akan dilanjutkan untuk penanganan,” terang Sudarmanto.
Simak perkembangan informasi terkini baik mengenai Pilkada Serentak 2020 hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.