Djawanews.com – Sebanyak 187 pelajar SMA dan SMK diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menyampaikan, pelajar ini hendak menyusup ke demo yang digagas oleh kelompok mahasiswa Untidar dan Unimma atau Aliansi Rakyat Kedu #MagelangBergerak2.
Dikatakannya, para pelajar tergerak ikut demo karena sebelumnya menerima pesan berantai di media sosial Facebook dan grup WhatsApp.
“Mereka terima pesan berantai ditambah private message melalui WA, melalui Facebook. Mereka saling menghubungi di grup-grup. Kelompok ini kan punya grup sendiri,” ujar Nugroho kepada Kompas, Kamis (15/10/2020).
Saat ini, lanjut Nugroho, polisi masih menelusuri grup-grup media sosial tersebut. Hal ini dinilai perlu sebab dari media sosial tersebut para pelajar ini terprovokasi, bertindak anarkis dan melawan petugas.
Nugroho menuturkan, ratusan pelajar ini sudah didata dan dibina petugas. Untuk selanjutnya, mereka akan dijemput oleh orang tua masing-masing.
Selain itu, polisi juga berencana mengundang sekolah masing-masing.
“Sekolahnya rencana kita klarifikasi. Ya sementara orang tua. Nanti orang tua kita undang lagi karena jumlah banyak, orang kita terbatas, kita jadwalkan bertahap,” terang Nugroho.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.