Djawanews.com – Komjen Pol Heru Winarko, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan bahwa selama pandemi covid-19, peredaran narkotika di Indonesia beralih secara daring. Sejak Maret 2020, sekitar 16 kasus telah diungkap dan digagalkan.
“Sekarang dalam pandemi ini kita juga bisa baca seperti kayak pengiriman-pengiriman fisik dari negara tetangga ketat, termasuk kita pun ketat. Yang diperiksa bukan hanya orang, juga barang. Sehingga yang selama ini mereka (pengedar) bisa lakukan, hampir sama sekali tidak bisa. Mereka beralih, sudah kita prediksi melalui daring (online). Ini juga sudah kita antisipasi lebih kurang 14 sampai 16 kasus dari bulan Maret sampai sekarang, melalui jasa pengiriman lewat daring itu sudah bisa kita ungkap,” jelas Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/06/2020).
Untuk mendapatkan info terkin lain, klik di sini.