Djawanews.com – Bertempat di tiga lokasi berbeda yaitu Mapolda Metro Jaya, kawasan Duri Kosambi di Cengkareng, Jakarta Barat serta perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, pihak kepolisian Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.
Kendati demikian, rekonstruksi 43 adegan yang digelar pada Rabu (24/6/2020) itu tidak menghadirkan John Gei, sehingga menggunakan pemeran pengganti. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk tidak hadir dalam kegiatan rekonstruksi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.