Djawanews.com – Seorang lelaki bernama Abdul Gofur (53) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul lantaran diduga membobol konter HP. Wisatawan Semarang itu membobol sebuah konter yang beralamat di Jalan Imogiri Timur Km 15, Cebolan, Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Bantul, saat berwisata bersama keluarganya di Jogja.
“Modus tersangka ini wisata biasa ke Jogja bersama keluarga. Keluarga diinapkan di salah satu penginapan, kemudian malam hari tersangka keluar melakukan aksinya [pencuriannya],” ungkpa Kepala Bagian Operasional Polres Bantul, Kompol Bambang Suharyanto, saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (28/7/2020).
Ia mengatakan, aksi nekat itu terjadi pada 19 Juli lalu. Namun pemilik konter baru mengetahui pagi hari setelah konter tutup pada pukul 02.00 WIB.
Tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak gembok dan mendobrak pintu konter. Setelah berhasil, ia masuk dan menggondol empat buah telepon selular dan uang tunai sebesar Rp8,4 juta.
Mengetahui hal itu korban segera melapor dan petugas segera melakukan penyelidikannya. Salah satu petunjuk yang didapat polisi adalah ponsel milik pelaku ternyata tertinggal di dalam konter.
Berdasarkan bukti tersebut identitas pencuri mengarah kepada Gofur yang langsung ditangkap di Semarang. Berdasarkan pemeriksaan, Bambang mendapati fakta bahwa tersangka pernah mencuri juga di Semarang dengan modus yang sama.
“Tersangka ini lintas provinsi dalam melakukan aksi pencuriannya,” jelas Bambang.
Abdul Gofur sendiri mengaku kehabisan ongkos saat berwisata di Jogja. Penjual bensin eceran di Semarang itu juga mengaku bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk ongkos wisata dan keperluan sehari-hari. Karena aksi pencuriannta, wisatawan Semarang itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman penjara lima tahun penjara.
Untuk mendapatkan berita kriminal Jogja, Anda bisa kunjungi portal berita harian Jogja di Djawanews.