Djawanews.com – Setelah dilakukan reka ulang pembunuhan satu keluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo, didapatlah fakta mengenai kesadisan sang pembunuh, Henry Taryatmo (41). Korban adalah Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10), dan DAH (6). Reka ulang dilakukan pada Kamis (27/08/2020).
Menurut polisi, pelaku tak tampak menyesali tindakannya yang telah merenggut nyawa keluarga Suranto, warga Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan oleh Nanung Nugroho, Kasatreskrim Polres Sukoharjo.
“Dia tidak terlihat menyesal setelah melakukan perbuatannya itu,” ungkap Nanung, Kamis (27/08/2020).
Ia menjelaskan, Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku bermain game di ruang tamu korban sambil memikirkan utang-utang serta waktu pembayarannya.
“Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku,” ungkap Nanung.
Pembunuhan yang terjadi pada Rabu (19/08/2020), sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, korban mempersilakan pelaku di ruang tamu untuk menunggu ojek online pesanannya.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Mapolres Sukoharjo, terungkap bahwa pelaku memiliki niat membunuh dan memiliki mobil korban saat bermain game di ponselnya.
Setelah pelaku menghabisi 4 nyawa pemilik rumah, dirinya sempat minum dari kulkas dan mandi di rumah korban. Sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara, pelaku masuk ke kamar korban untuk mencari BPKB dan mengambil KTP korban.
“Agar lebih mudah menjual kendaraannya,” terang pelaku ketika ditanya polisi.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jateng, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.