Djawanews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial WTR (64), warga Banguntapan, Bantul harus berurusan dengan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri emas.
Kapolsek Piyungan, Kompol Suraji mengungkapkan modus tersangka saat mencuri emas, yakni dengan berpura-pura sebagai penjual ikan asin kemasan dan bawang putih.
“Sasaranya rumah warga yang dilihat sepi, setelah itu kemudian mengetuk pintu. Jika tidak ada sahutan dari dalam biasanya diteruskan dengan membuka gagang pintu. Tetapi jika dari dalam rumah ada respons justru langsung pergi,” ujar Suraji.
“Bisa juga kalau ada orang pura-pura menawarkan ikan asin dan bawang yang sudah dibawanya,” tambah Suraji.
Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas kalung seberat 10 gram, sepeda motor serta dua bungkus bawang putih dan sejumlah kemasan ikan asin.
Tersangka diciduk setelah pada Selasa pekan lalu tersangka berhasil mencuri uang sebesar Rp 3.500.000 di rumah Ny. Poniyah, warga Rejosari, Srimartani, Piyungan.
Tak hanya itu, pada hari Jumat berikutnya, tersangka juga berhasil menggasak emas seberat 10 gram di rumah Ny, Pariyem, warga Rejosari Srimartani Piyungan.
“Modusnya sama, mendatangi rumah korban dan berpura-pura menawarkan ikan asin dan bawang putih. Setelah tidak ada respon pemilik rumah, tersangka langsung masuk mengambil sejumlah perhiasan di almari,” ujar Suraji.
“Jumat ada laporan, Sabtu siang tersangka sudah kami tangkap di daerah Sanden,” pungkas Suraji.