Djawanews.com – Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap satu dari empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Babaran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY. Mereka menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyisiran dan pencarian tiga tersangka lain.
Menurut Riko Sanjaya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, dua dari empat tersangka berstatus kakak beradik. Salah satunya telah ditangkap, yaitu Ringgo alias RSP (32). RSP adalah pelaku pembacokan korban curas dengan golok. Berdasarkan keterangan RSP, tiga rekan yang lain adalah Bintang, Rangga, dan Agatha atau Sukma.
"Setelah petugas mengumpulkan bukti-bukti lalu menyimpulkan bahwa dua dari empat tersangka merupakan kakak beradik, yakni RSP alias Ringgo dan Rangga," terang Riko di Mapolresta Yogyakarta, Senin (14/09/2020), dikutip dari Tribunjogja.com.
Lebih lanjut, Riko menjelaskan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu mesin sepeda motor Honda Beat dari penadah di Kabupaten Sleman, DIY.
"Yang mengantarkan hasil curian itu juga bagian dari rangkaian kejahatan mereka dan melarikan diri, informasi terakhir dia berada di Purworejo," lanjutnya.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan RSP, para tersangka lain ada di tempat terpisah, yaitu dua di Bekasi, sedangkan satu tersangka di Lampung.
"Saat ini masih dalam penyelidikan kami," ungkap Riko.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.