Djawanews.com – Melalui video yang kemudian diunggap di kanal YouTube Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D., Dosen Fakultas Peternakan UGM, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ketika masa pendemi covid-19. Dalam video tersebut dia menjelasakan tata cara yang harus diperhatikan dan dilaksanakan terkait pelaksanaan kurban.
Nanung yang juga merupakan Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM berharap semua pihak bisa ikhlas bahwa pelaksanaan ibadah kurban (Idul Adha) tidak bisa dilakukan dengan maksimal.
Selain memberikan penjelasan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban secara umum, dia juga menyarankan agar masyarakat di wilayah zona merah menitipkan penyembelihan hewan kurban di lembaga yang bisa dipercaya. Beberapa lembaga yang dimaksud adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pesantren, atau lembaga sosial keagamaan.
“Penyembelihan sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) resmi. Jika tidak memungkinkan karena jumlahnya terbatas, hewan bisa disembelih di area masjid dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Nanung mengatakan, beberapa strategi bisa dilakukan pengelola kurban guna mengurangi terjadinya kerumunan saat proses penyembelihan, seperti megnurangi atau membatasi jumlah panitia dan mengurangi atau membatasi jumlah hewan yang disembelih, misalnya beberapa hewan kurban tersebut dikirim ke lembaga amil yang amanah. Selain itu, waktu penyembelihan bisa dibagi menjadi menjadi 3 sampai 4 hari (10—13 Zulhijah) dan lokasi penyembelihan juga bisa dibagi menjadi 3 sampai 4 tempat.
“Lokasi penyembelihan bisa dibagi per wilayah RT,” tambahnya.
Untuk mendapatkan info terkini lain, ikuti terus berita hari ini.