Djawanews.com—Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap sepasang kekasih yang berstatus mahasiswa atas kasus pembuangan bayi. Masin-masing tersangka yakni M (20) dan A (21) yang merupakan warga Jawa Tengah.
Berdasarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, kasus ini bermula ketika M melahirkan seorang anak perempuan di RS wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 12 Juni 2020. Dua hari kemudian yakni pada Minggu 14 Juni 2020, sepasang kekasih ini berniat untuk menitipkan bayi tersebut ke rumah kerabat mereka di Yogyakarta.
“Di tengah jalan keduanya terlibat cecok. Maka bayi tersebut yang awalnya hendak dititipkan ke rumah salah satu keluarga di Jogja. Kemudian diletakkan di pinggir jalan dengan maksud agar bayi itu dapat terlihat dan dapat dirawat orang yang menemukan,” jelas Deni, Selasa (23/6/2020).
Bayi tersebut kemudian ditemukan oleh dua pemuda yang sedang berolahraga yakni Muhammad Alwan (17) dan Muhammad Faris (16). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi diselimuti kain di Jalan Prambanan-Piyungan KM 02, Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman pada sekitar pukul 06.15 WIB.