Djawanews.com – Setelah Is Sumarsono dicopot dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, ketua definitif atau pengganti yang resmi belum bisa dipastikan. Bagus mengatakan, pihaknya masih harus melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI.
“Saat ini anggota Bawaslu Gunungkidul sudah diperintahkan untuk menggelar pleno guna menetapkan ketua sementara,” ujar Bagus Sarwono, Ketua Bawaslu DIY, Kamis (25/06/2020).
Dikutip dari Tribunjojga.com, pengaduan persoalan proses seleksi yang membuat Is Sumasono dicopot dilakukan oleh Destiana Kristanti, mantan staf administrasi Bawaslu Gunungkidul. Ketika itu, dirinya mempertanyakan hasil seleksi karena secara hasil, ia adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi. Namun, ia tak terpilih lagi, malah diberhentikan sebagai staf Bawaslu Gunungkidul.
“Putusan sidang sudah saya ketahui. Saya sendiri siap untuk kembali bekerja namun tetap menunggu SK resmi,” ungkap Destiana melalui pesan singkat.
Untuk mendapatkan info terkini lain, ikuti terus berita hari ini.