Djawanews.com – Is Sumarsono telah resmi dicopot dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Keputusan tersebut terdapat dalam salinan Surat Keputusan DKPP RI. Bagus Sarwono, Ketua Bawaslu DIY, membenarkan keputusan pencopotan tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi SK DKPP RI.
“Putusan dari DKPP tersebut bersifat mengikat dan harus dijalankan,” ungkap Bagus, Kamis (25/06/2020).
Bagus menambahkan, pencopotan Is Sumarsono adalah tindak lanjut dari aduan soal proses seleksi pengisian staf di Kesekretariatan Bawaslu Gunungkidul. Disebutkan bahwa proses seleksi pengisian staf tersebut tidak transparan serta kebijakannya berubah-ubah. Selain melakukan pencopotan, DKPP RI juga memberikan teguran yang keras pada Koordinator Sekretariat Bawaslu Gunungkidul.
Untuk mendapatkan info terkin yang lain, ikuti terus berita hari ini.