Djawanews.com – Kawasan Malioboro telah mulai menerapkan zonasi. Saat ini terdapat lima zona yang membagi kawasan Malioboro mulai dari bagian utara hingga Titik Nol Kilometer. Pembagian zoan tersebut adalah sebagai berikut.
- Zona satu adalah Hotel Grand Inna Malioboro sampai Mall Malioboro.
- Zona dua adalah Mall Malioboro sampai Hotel Mutiara.
- Zona tiga adalah Halte Trans 2 sampai Suryatmajan
- Zona empat adalah Suryatmajan sampai Pabringan.
- Zona lima adalah Pabringan sampai Titik Nol Kilometer.
Ekwanto, Kepala UPT Malioboro, mengatakan bahwa zona di Malioboro telah diterapkan sejak beberapa hari yang lalu. Zona tersebut berfungsi untuk membatasi jumlah pengunjung. Kapasitas maksimal dari masing-masing zona adalah 500 orang. Petugas dapat mengetahui data jumlah pengunjung di masing-masing zona menggunakan aplikasi Jogja Smart Service. Jika jumlah pengunjung dalam satu zona mencapai 500 orang maka alarm di ponsel petugas berbunyi. Tindak lanjutnya, pengunjung lain tidak boleh masuk ke zona tersebut.
“Petugas sudah punya datanya, kalau sudah memenuhi kapasitas, baik timur dan barat, alarm petugas akan berbunyi. Misal kapasitas zona tinggal 30 orang, nanti kita umumkan lewat radio, kapasitas zona satu masih 30 orang. Kalau sudah penuh ya harus menunggu pengunjung keluar zona,” jelas Ekwanto, Kamis (02/07/2020).
Guna memudahkan petugas yang berjaga, Ekwanto meminta para pengunjung untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.