Djawanews.com – Jika ada siswa yang belum menerima subsidi kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengimbau agar segera melapor kepada kepala sekolah.
"Segera lapor ke kepala sekolah. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian," ungkap Budi Ashrori, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Sabtu (26/09/2020).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah siswa dan guru di Kota Yogyakarta sudah ada yang menerima bantuan tersebut pada penerimaan tahap pertama, yaitu September. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta saat ini sedang mengumpulkan data dengan cara konfirmasi ke semua sekolah di Kota Yogyakarta terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, tambah Budi, subsidi kuota untuk pembelajaran daring per September 2020 akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu 22—24 September (tahap pertama) dan 28—30 September (tahap kedua). Bagi siswa yang belum mendapatkan subsidi kuota internet pada tahap pertama, kemungkinkan akan menerimanya pada tahap kedua bulan September 2020.
"Tetapi jika belum menerima juga hingga akhir September, maka segera lapor ke kepala sekolah!" jelasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.