Djawanews.com – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah memutuskan tidak akan membuka lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dua tahun kedepan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Yogyakarta (DIY) mengaku masih kekurangan 1000 pegawai.
Soal kekurangan pegawai ini, Pemprov DIY tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kewenangan untuk merekrut calon pegawai baru sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
“Soal penerimaan PNS, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemen PAN-RB. Jadi apapun yang menjadi kebijakan pusat kami akan mengikuti,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kompleks kepatihan, Yogyakarta, melansir KR Jogja, Rabu (8/7/2020).
“Meskipun kalau dilihat dari peta yang ada, DIY masih membutuhkan PNS baru. Karena jumlah yang pensiun lebih banyak daripada penerimaan PNS. Untung selama ini ada tenaga Non PNS. Karena kalau sekedar mengandalkan PNS yang ada, sulit,” tambah Baskara.
Baskara mengatakan, kekurangan PNS baru di lingkungan Pemprov DIY saat ini jumlahnya mencapai sekitar 1.000 pegawai.
Angka tersebut termasuk guru dan kesehatan. Untuk mengatasi kekurangan pegawai tersebut, Pemprov DIY akan menggunakan pegawai non PNS.
Selain itu, Pemprov DIY akan terus berupaya mengatur sebaik mungkin agar PNS ditempatkan di pos-pos yang memang harus ditangani oleh PNS.
Pasalnya, ada beberapa pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh seorang PNS dan tidak bisa dikerjakan oleh pegawai non PNS.