Djawanews.com – Berdasarkan instruksi Kepala Satpol PP DIY, Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY Marjono dan pihaknya mengadakan razia penggunaan masker di kawasan pantai setiap akhir pekan.
Dalam kegiatan razia yang berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020) tersebut, pengunjung yang tidak mengenakan masker diminta membuat surat pernyataan.
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan.Di dalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” kata Marjono dikutip dari SuaraJogja.
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” lanjutnya menambahkan.
Terpisah, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY Surisdiyanto mengungkapkan pihaknya bahkan berhasil menjaring puluhan wisatawan yang tidak mengenakan masker.
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” kata Surisdiyanto.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.