Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku masih kekurangan 1.000 pegawai. Di sisi lain, pemerintah pusat tidak akan membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dua tahun kedepan.
“Kekurangan PNS baru di lingkungan Pemprov DIY saat ini jumlahnya mencapai sekitar 1.000 pegawai,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kompleks kepatihan, melansir KR Jogja, Rabu (8/7/2020).
Baskara menyebut, kekurangan tersebut dikarenakan jumlah PNS yang pensiun lebih banyak ketimbang penerimaan PNS.
“Jumlah yang pensiun lebih banyak daripada penerimaan PNS. Untung selama ini ada tenaga Non PNS. Karena kalau sekedar mengandalkan PNS yang ada, sulit,” jelas Baskara.
Lantas, apa solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut?
Terkait hal ini, Baskara mengatakan, Pemrov DIY akan memaksimalkan pegawai non PNS. Selain itu, Pemprov DIY akan terus berupaya mengatur sebaik mungkin agar PNS ditempatkan di pos-pos yang memang harus ditangani oleh PNS.
Pasalnya, ada beberapa pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh seorang PNS dan tidak bisa dikerjakan oleh pegawai non PNS.
“Kalau ke depan hanya mengandalkan non PNS dan tidak ada penambahan pegawai baru (PNS) akan menjadi kendala tersendiri bagi kami. Karena ada regulasi-regulasi yang mengatur bahwa jabatan tertentu hanya boleh ditangani oleh PNS, misal jadi bendahara, mengurusi kepegawaian dan lain-lain. Kalau kemudian tidak tambah sementara kebutuhan untuk itu banyak akan mengalami kesulitan untuk menempatkan,” pungkas Baskara.