Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meyakini penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 di lima kabupaten/kota sudah tetap sasaran.
“Kita optimis kok bahwa orang yang berhak sudah mendapatkan bantuan, tapi untuk memastikan, kita sepakati kabupaten/kota yang akan mengirimkan data yang sudah diberikan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, melansir Antara, Sabtu (4/7/2020).
Menurut hasil Rapat Evaluasi Pemberian Bantuan Sosial di DIY, disepakati bahwa pemerintah kabupaten/kota akan menyerahkan data penerima bantuan sosial kepada Pemprov DIY untuk dilakukan pencocokan antara dana dari pusat serta bansos dari DIY.
Dengan begitu, lanjut Aji, akan diketahui siapa yang sudah dan belum menerima bansos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada empat sumber (bantuan sosial) dari pusat, DIY, kabupaten, dan desa. Dari situ akan ketemu DTKS yang sudah siapa dan DTKS yang belum menerima siapa,” jelas Aji.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) meminta untuk membangun akuntabilitas di setiap keluaraha.
Selain itu, Sultan HB X juga meminta agar daftar penerima bansos ditempel di setiap kelurahan. Pembangiannya akan dilakukan berdasarkan nama dan alamat sehingga tidak dapat diwakilkan.
“Bagi mereka yang merasa belum mendapatkan, yang mestinya kondisi ekonominya perlu bantuan, silakan sampaikan kepada kelurahan,” ujar Sultan HB X.