Djawanews.com – Pihak kepolisian Kotagede dalam keterangannya Senin (6/7/2020) berhasil mengamankan pelaku penipuan bermodalkan jimat berupa kertas bertuliskan Arab yang dibungkus kain kafan. NC (34), pria asal Yogyakarta itu diketahui telah melakukan penipuan terhadap tujuh asisten rumah tangga (ART) dan mengambil barang berharga milik korban.
Mantan sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) itu diamankan pihak kepolisian Kotagede setelah salah seorang korbannya ER (23) melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
Satu minggu pasca korban membuat laporan polisi, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Sewon, Bantul. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna merah dan satu unit ponsel Oppo F3.
Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto mengungkapkan NC mengelabui korban dengan modus melakukan penjajakan sebagai teman dekat. Lalu di tengah operasinya, NC mengambil tas korban, membawa kabur sejumlah uang dan berusaha menghilangkan jejak dengan menghapus nomor kontaknya.
“Dalam pengakuannya bahwa uang yang ia bawa lari dari korban telah digunakan oleh pelaku untuk membeli nomor togel dan keperluan sehari-hari. HP korban juga telah dijual,” kata Dwi Tavianto dikutip dari Suara Jogja.
“Ada tujuh korban yang rata-rata ART semua. Dia beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Namun memang lebih banyak dilakukan di Jawa Tengah,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.